Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung pada Senin (12/5) mengadakan Rapat
Paripurna Penyampaian Pandangan Fraksi-fraksi terhadap lima Rancangan
Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Lampung. Dalam rapat tersebut, Fraksi PKS memberikan masukan
untuk lima Raperda tersebut, demi pembangunan Provinsi Bumi Ruwa Jurai
yang lebih baik.
Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung, Ari Wibowo menyampaikan satu per satu poin masukan dari Fraksi PKS. Secara umum, Ari mengajak Pemprov Lampung dan DPRD Lampung untuk membuka aspirasi berupa kritik dan masukan dari rakyat Lampung terkait lima Raperda ini. Menurut Ari, ini partisipasi masyarakat penting, karena mencakup keterbukaan atau transparansi. “Sebab, bagaimanapun juga masyarakat adalah pemilik saham terbesar dari seluruh aktivitas pembangunan Provinsi Lampung,” ujar Ari.
Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung, Ari Wibowo menyampaikan satu per satu poin masukan dari Fraksi PKS. Secara umum, Ari mengajak Pemprov Lampung dan DPRD Lampung untuk membuka aspirasi berupa kritik dan masukan dari rakyat Lampung terkait lima Raperda ini. Menurut Ari, ini partisipasi masyarakat penting, karena mencakup keterbukaan atau transparansi. “Sebab, bagaimanapun juga masyarakat adalah pemilik saham terbesar dari seluruh aktivitas pembangunan Provinsi Lampung,” ujar Ari.