Komisi
Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyelesaikan proses rekap suara nasional
hasil Pemilu Legislatif 2014 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama
KPU, Jumat (9/5), pukul 23.30 WIB.
Selanjutnya, setelah menutup
rapat pleno terbuka rekapitulasi suara, pada pukul 23.40 WIB, Ketua KPU
RI Husni Kamil Manik menggelar rapat penetapan hasil Pemilu 2014 secara
nasional dengan membacakan Surat Keputusan KPU Nomor 441/kpts/KPU/2014
tentang Penetapan Hasil Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD
Kabupaten/Kota tahun 2014.
Keputusan tersebut selesai dibacakan
Ketua KPU pada pukul 23.50 WIB. Hal ini berarti, KPU RI berhasil
memenuhi target penyelesaian rekapitulasi suara nasional sesuai dengan
Undang-Undang Nomor 8 tahun 2014 tentang Pemilihan Umum.
Dari
hasil rekapitulasi tersebut, PDIP mendapatkan suara terbesar dengan
prosentase 18,95% dan PKS berada di posisi ketujuh dengan perolehan
suara sebesar 8,4 juta atau 6,79%. Berikut hasil perolehan suara untuk
Partai Keadilan Sejahtera dari seluruh 77 dapil di Indonesia.
(abuhuz/kpu.go.id/pkssumut.or.id)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment