DPRD Bandar Lampung tidak menyetujui
pemutusan kerja sama BPJS dan Imanuel karena berakibat polemik di
masyarakat dan kurangnya pelayanan.
Menurut Syarif Hidayat, Ketua Komisi IV
DPRD Bandar Lampung, jika diputus sepihak, akan merugikan masyarakat
dan memunculkan polemik.
“Jadi polemik, ada orang yang tetap
ingin dirawat di Imanuel, di satu sisi ada yang merasa Imanuel kurang
baik dalam pelayanan,” ucapnya.
Syarif
menjelaskan, bukan kewenangan DPRD untuk menilai baik-buruknya pihak
tertentu. “Kami lihat dulu objektivitasnya. Kalau ada laporan dari
pasien BPJS, kami tindak lanjuti. Kalau tidak ada bukti yang menunjukkan
terkait pelayanan RS maupun BPJS, kami tidak bisa sembarangan,” kata
dia.
Sebelumnya, BPJS Kesehatan memutus kerja sama dengan RS Imanuel per
10 Maret mendatang. Pasien terpaksa mencari rumah sakit rujukan lain.
Yang kebingungan pasien cuci darah karena rata-rata rumah sakit lain
sudah penuh dan tidak bisa melayani.
(Sumber : www.duajurai.com)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment