Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung diminta untuk membahas
rancangan peraturan daerah (Raperda) khusus mengenai penyakit
tubercolosis (TB).
Ketua Komisi IV dari Fraksi PKS DPRD Kota Bandar Lampung
Syarif Hidayat mengatakan, permintaan itu disampaikan oleh Dinas
Kesehatan Bandar Lampung dan TB-care Aisyiyah dalam jejak pendapat, Selasa, 24 Februari 2015.
“Dalam jejak pendapat yang mengangkat tema penanggulangan, penyadaran, penyembuhan TB itu mereka juga meminta DPRD mendukung penganggaran untuk penanggulan dan pengobatan TB,” pungkasnya.(*)
Sumber berita : http://www.duajurai.com/bandar-lampung/dprd-bandar-lampung-diminta-bahas-raperda-khusus-tubercolosis/
0 komentar:
Post a Comment