Walikota
Bandar Lampung Herman HN meminta pengusaha angkot yang mengeluhkan adanya
dugaan pungutan liar (pungli) pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar
Lampung untuk menunjukkan siapa oknum yang melakukan pungli.
“Tunjuk
orangnya dan catat siapa namanya, akan saya ambil tindakan. Kalau memang benar
di Dishub ada kongkalikong akan kita ambil tindakan, tapi jangan sampai salah
orang, karena kasian kalo kita kasih sanksi tapi salah orang”, tegas Herman HN.
Sementara
itu DPRD Kota Bandar Lampung pun meminta pemerintah menyikapi serius dugaan
pungli ini. Bahkan kalo bisa harus diselesaikan dengan cepat, mengingat yang
dirugikan adalah masyarakat. Demikian diungkapkan Muchlas E. Bastari dari
Komisi III DPRD kota Bandar Lampung.
Politisi
PKS ini mengatakan dalam memberantas pungli pemerintah hendaknya memberikan
sanksi tegas kepada pelakunya.
“Pemerintah
harus memberi peringatan bawahannya dengan adanya laporan ini, walaupun sampai
sekarang belum ada buktinya. Dishub juga harus telusuri laporan ini, jangan
diam saja”, ujar Muchlas.
Muchlas
juga menambahkankan harus ada keberanian dari para korban untuk melaporkan
dugaan pungli atas ijin perpanjangan trayek yang melebihi tarif normal dalam
perda.
“Kita
harus lihat juga apakah ada keberanian dari pelapor yang siap dan mau menjadi
saksi. Jadi kita bisa tahu apakah pungli itu terstruktur atau ada oknum yang
bermain. Kalau ada oknum yang bermain maka harus segera ditindak, kalau
terstruktur maka akan kita kaji sistemnya. Karena untuk menciptakan
pemerintahan yang bersih harus ada dukungan dan keberanian masyrakat dalam
mengungkap praktek kecurangan ini”, pungkas Muchlas.
0 komentar:
Post a Comment