Tuesday 3 March 2015

Sanksi Tegas Pungli Ijin Trayek Angkot



Walikota Bandar Lampung Herman HN meminta pengusaha angkot yang mengeluhkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung untuk menunjukkan siapa oknum yang melakukan pungli.

“Tunjuk orangnya dan catat siapa namanya, akan saya ambil tindakan. Kalau memang benar di Dishub ada kongkalikong akan kita ambil tindakan, tapi jangan sampai salah orang, karena kasian kalo kita kasih sanksi tapi salah orang”, tegas Herman HN.

Sementara itu DPRD Kota Bandar Lampung pun meminta pemerintah menyikapi serius dugaan pungli ini. Bahkan kalo bisa harus diselesaikan dengan cepat, mengingat yang dirugikan adalah masyarakat. Demikian diungkapkan Muchlas E. Bastari dari Komisi III DPRD kota Bandar Lampung.

Politisi PKS ini mengatakan dalam memberantas pungli pemerintah hendaknya memberikan sanksi tegas kepada pelakunya.

“Pemerintah harus memberi peringatan bawahannya dengan adanya laporan ini, walaupun sampai sekarang belum ada buktinya. Dishub juga harus telusuri laporan ini, jangan diam saja”, ujar Muchlas.

Muchlas juga menambahkankan harus ada keberanian dari para korban untuk melaporkan dugaan pungli atas ijin perpanjangan trayek yang melebihi tarif normal dalam perda.

“Kita harus lihat juga apakah ada keberanian dari pelapor yang siap dan mau menjadi saksi. Jadi kita bisa tahu apakah pungli itu terstruktur atau ada oknum yang bermain. Kalau ada oknum yang bermain maka harus segera ditindak, kalau terstruktur maka akan kita kaji sistemnya. Karena untuk menciptakan pemerintahan yang bersih harus ada dukungan dan keberanian masyrakat dalam mengungkap praktek kecurangan ini”, pungkas Muchlas.

0 komentar:

Post a Comment